SIDANG PRAPERADILAN MIRYAM DITUNDA

  • 8 Mei 2017 17:55
Anggota kuasa hukum Miryam S Haryani, Paramita Mulia menunjukkan berkas permohonan praperadilan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin (8/5). Pengadilan Negeri Jakarta Selatan menunda sidang perdana permohonan praperadilan Miryam S Haryani selaku tersangka pemberian keterangan palsu dalam sidang KTP elektronik hingga pekan depan karena pihak KPK selaku pihak termohon tidak hadir. ANTARA FOTO/Sigid Kurniawan/nz/17.
Related photo
Standard
Image information
Image size
4000x2667
File size
2.21 MB
Created
08/05/2017 17:55 WIB
Photographer
Sigid Kurniawan
Editor