TUNTUTAN FAHMI DARMAWANSYAH

  • 10 Mei 2017 14:00
Terdakwa kasus suap kepada pejabat Badan Keamanan Laut (Bakamla) Fahmi Darmawansyah (kiri) berdiskusi dengan penasehat hukum ketika menjalani sidang lanjutan dengan agenda pembacaan tuntutan di Pengadilan Tipikor Jakarta, Rabu (10/5). Jaksa penuntut umum menuntut Fahmi dengan hukuman empat tahun penjara dan denda Rp200 juta subsidair enam bulan kurungan karena terbukti memberikan suap kepada empat pejabat di Bakamla terkait proyek pengadaan alat pemantau satelit di Bakamla. ANTARA FOTO/Wahyu Putro A/ama/17
Related photo
Standard
Image information
Image size
4000x2669
File size
2.42 MB
Created
10/05/2017 14:00 WIB
Photographer
Wahyu Putro A
Editor