SIDANG LANJUTAN PENYEBAR KEBENCIAN DI MEDSOS

  • 15 Mei 2017 14:40
Saksi ahli Hukum Tata Negara Yusril Ihza Mahendra menyampaikan keterangan saat sidang lanjutan kasus penyebaran kebencian di media sosial di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan, Jakarta, Senin (15/5). Dua terdakwa kasus penyebaran kebencian di media sosial Rizal Kobar dan Jamran ditangkap karena posting ujaran kebencian melalui media sosial. ANTARA FOTO/M Agung Rajasa/foc/17.
Related photo
Standard
Image information
Image size
4000x2670
File size
1.98 MB
Created
15/05/2017 14:40 WIB
Photographer
M Agung Rajasa
Editor