SIDANG LANJUTAN PENYEBAR KEBENCIAN DI MEDSOS

  • 15 Mei 2017 14:40
Terdakwa kasus penyebaran kebencian di media sosial Jamran (kanan) mendengarkan keterangan saksi ahli saat sidang lanjutan di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan, Jakarta, Senin (15/5). Agenda pada sidang tersebut mendengarkan keterangan saksi ahli Hukum Tata Negara Yusril Ihza Mahendra. ANTARA FOTO/M Agung Rajasa/foc/17.
Related photo
Standard
Image information
Image size
4000x2670
File size
1.46 MB
Created
15/05/2017 14:40 WIB
Photographer
M Agung Rajasa
Editor