SIDANG LANJUTAN PRAPERADILAN MIRYAM

  • 18 Mei 2017 14:35
Saksi Ahli Psikolog Ratih Andjayani (kiri) memberikan dokumen kepada Hakim Tunggal Asiadi Sembiring pada sidang lanjutan Praperadilan tersangka pemberian keterangan palsu dalam sidang KTP elektronik Miryam S Haryani di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Jakarta, Kamis (18/5). Persidangan tersebut beragendakan mendengarkan keterangan saksi ahli dari pihak termohon yaitu KPK. ANTARA FOTO/Muhammad Adimaja/aww/17.
Related photo
Standard
Image information
Image size
4000x2667
File size
2.18 MB
Created
18/05/2017 14:35 WIB
Photographer
Muhammad Adimaja
Editor