SIDAK PENGGUNAAN FORMALIN

  • 22 Mei 2017 13:00
Tim gabungan Satgas Pangan Aceh terdiri dari Disperindag, BPOM, Polda Aceh dan Dinas Peternakan memeriksa mie kuning saat sidak menjelang ramadhan di pasar Induk Lambaro, Aceh Besar, Aceh, Senin ( 22/5). Sidak sejumlah kebutuhan pokok, makanan dan barang penting lainnya itu untuk mengantisipasi penggunaan bahan berbahaya formalin dan selain stok barang dan perkembangan harga. ANTARA FOTO/Ampelsa/pd/17
Related photo
Standard
Image information
Image size
4000x2657
File size
2.83 MB
Created
22/05/2017 13:00 WIB
Photographer
Ampelsa
Editor