KASUS BULOG-WIDJANARKO
JAKARTA, 21/6 - DISITA. Putra mantan Direktur Utama Perusahaan Umum Bulog Widjanarko Puspoyo, Rhenaldi Puspoyo (depan) didampingi pengacara keluarga Bonaran Situmeang (belakang) memasuki rumah yang akan disita Kejaksaan Agung di Jalan Dharmawangsa VII Jakarta Selatan, Kamis (21/6). Kejaksaan Agung yang telah mendapat izin dari Pengadilan Negeri Jakarta Selatan menyita aset Widjanarko yang berada di Jakarta demi keperluan penyidikan kasus gratifikasi impor beras dari Vietnam tahun 2004 lalu. FOTO ANTARA/Andika Wahyu/pd/07.
Related photo