KASUS BULOG-WIDJANARKO

  • 21 Juni 2007 16:34
JAKARTA, 21/6 - DISITA. Putra mantan Direktur Utama Perusahaan Umum Bulog Widjanarko Puspoyo, Rhenaldi Puspoyo (depan) didampingi pengacara keluarga Bonaran Situmeang (belakang) memasuki rumah yang akan disita Kejaksaan Agung di Jalan Dharmawangsa VII Jakarta Selatan, Kamis (21/6). Kejaksaan Agung yang telah mendapat izin dari Pengadilan Negeri Jakarta Selatan menyita aset Widjanarko yang berada di Jakarta demi keperluan penyidikan kasus gratifikasi impor beras dari Vietnam tahun 2004 lalu. FOTO ANTARA/Andika Wahyu/pd/07.
Related photo
Standard
Image information
Image size
1516x2048
File size
235.34 KB
Created
21/06/2007 16:34 WIB
Photographer
Andika Wahyu
Editor