AKSES INFORMASI KEUANGAN PERPAJAKAN

  • 9 Juni 2017 18:00
Menteri Keuangan Sri Mulyani memberikan keterangan mengenai keterbukaan akses informasi keuangan untuk kepentingan perpajakan, di Jakarta, Jumat (9/6). Kementerian Keuangan menjamin bahwa akses informasi kepada Direktorat Jenderal Pajak hanya untuk kepentingan perpajakan dan dipergunakan untuk mengejar wajib pajak kelas kakap bukan untuk UMKM ataupun masyarakat menengah ke bawah. ANTARA FOTO/Akbar Nugroho Gumay/kye/17
Related photo
Standard
Image information
Image size
4306x2868
File size
1.57 MB
Created
09/06/2017 18:00 WIB
Photographer
Akbar Nugroho Gumay
Editor