RILIS NARKOTIKA ANGGOTA DPRD TABANAN
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Argo Yuwono (tengah) memberikan keterangan pers saat rilis kasus narkotika di Polda Metro Jaya, Jakarta, Kamis (15/6). Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya menangkap empat orang tersangka kasus narkotika, salah satunya anggota DPRD Tabanan, Bali, I Nyoman Wirama Putra, dengan barang bukti 2.053 butir ekstasi dan 1,8 gram sabu-sabu. ANTARA FOTO/Galih Pradipta/kye/17
Related photo