RILIS NARKOTIKA ANGGOTA DPRD TABANAN

  • 15 Juni 2017 18:50
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Argo Yuwono (tengah) menunjukan barang bukti narkotika jenis ekstasi yang dihadirkan saat rilis kasus narkotika di Polda Metro Jaya, Jakarta, Kamis (15/6). Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya menangkap empat orang tersangka kasus narkotika, salah satunya anggota DPRD Tabanan, Bali, I Nyoman Wirama Putra, dengan barang bukti 2.053 butir ekstasi dan 1,8 gram sabu-sabu. ANTARA FOTO/Galih Pradipta/kye/17
Related photo
Standard
Image information
Image size
4000x2667
File size
1.92 MB
Created
15/06/2017 18:50 WIB
Photographer
Galih Pradipta
Editor