SIDANG PERUSAHAAN PEMBAKAR HUTAN

  • 3 Juli 2017 21:35
Majelis hakim menggelar sidang pidana pembakar hutan dengan terdakwa PT. Jatim Jaya Perkasa di Pengadilan Negeri (PN) Rokan Hilir, Riau, Senin (3/7). Majelis hakim PN Rokan Hilir menunda sidang dengan agenda pembacaan putusan disebabkan perwakilan dari terdakwa PT. Jatim Jaya Perkasa berhalangan hadir, sebelumnya Jaksa Penuntutu Umum menuntut terdakwa dengan denda sebesar Rp1,5 miliar karena diduga membakar hutan seluas 1000 hektar di kecamatan Kubu Babussalam untuk dijadikan lahan perkebunan sawit pada tahun 2013 silam. ANTARA FOTO/Aswaddy Hamid/Spt/17
Related photo
Standard
Image information
Image size
1500x900
File size
933.77 KB
Created
03/07/2017 21:35 WIB
Photographer
Aswaddy Hamid
Editor