PENYELUNDUPAN SABU-SABU DARI NIGERIA
Petugas menunjukan barang bukti narkotika jenis sabu-sabu hasil sitaan di Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea dan Cukai Tipe Madya Pabean B Yogyakarta, DI Yogyakarta, Kamis (13/7). Bea Cukai setempat mengamankan barang bukti sabu-sabu seberat 49.05 gram yang dikirim dari Nigeria melalui paket POS dan dialamatkan ke Mertoyudan Magelang, serta satu tersangka berinisial EBD yang melanggar Undang-undang Nomor 35 tahun 2009 tentang narkotika. ANTARA FOTO/Andreas Fitri Atmoko/kye/17.
Related photo