PEMUSNAHAN BARANG BUKTI NARKOBA

  • 19 Juli 2017 20:00
Petugas kepolisian menurunkan ganja dari dalam mobil untuk dimusnahkan di Mapolda Sumut, Medan, Sumatera Utara, Rabu (19/7). Polda Sumut memusnahkan 44,2 kg ganja, 11.388 butir ekstasi dan 35 kilogram sabu serta menangkap 80 orang tersangka. ANTARA FOTO/Septianda Perdana/ama/17
Related photo
Standard
Image information
Image size
4000x2667
File size
557.43 KB
Created
19/07/2017 20:00 WIB
Photographer
Septianda Perdana
Editor