ANGGOTA DEWAN TERLIBAT NARKOBA
Kasat Narkoba Polresta Banda Aceh Kompol Safran memberikan keterangan terkait penangkapan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Aceh (DPRA) dari partai lokal berinisial J (37) bersama tiga rekannya akibat terlibat penyalahgunaan narkotika jenis sabu-sabu di Mapolresta Banda Aceh, Aceh, Kamis (10/8). Selain menyita barang bukti sabu-sabu, alat hisap (bong), saat penggerebekan polisi juga mengaman satu unit senjata jenis airsoft gun. ANTARA FOTO/Irwansyah Putra/foc/17.
Related photo