PLEDOI CHARLES JONES MESANG

  • 31 Agustus 2017 17:30
Terdakwa kasus suap pengajuan dana optimalisasi di DItjen Pembinaan Pembangunan Kawasan Transmigrasi, Charles Jones Mesang membacakan pembelaan saat menjalani sidang di Pengadilan Tipikor Jakarta, Kamis (31/8). Anggota DPR periode 2009-2014 yang telah dituntut lima tahun penjara oleh Jaksa Penuntut Umum itu membacakan nota pembelaan (pledoi) dengan isi permintaan maaf kepada konstituennya di Nusa Tenggara Barat. ANTARA FOTO/Hafidz Mubarak A/ama/17
Related photo
Standard
Image information
Image size
4000x2670
File size
2.15 MB
Created
31/08/2017 17:30 WIB
Photographer
Hafidz Mubarak A
Editor