PBB AJUKAN UJI MATERI UU PEMILU

  • 5 September 2017 15:05
Ketua Umum Partai Bulan Bintang Yusril Ihza Mahendra (ketiga kiri) memeriksa berkas ketika mengajukan permohonan uji materi UU Pemilu di Mahkamah Konstitusi, Jakarta, Selasa (5/9). Partai Bulan Bintang (PBB) mengajukan uji materi Pasal 222 dalam Undang-Undang (UU) Nomor 7 Tahun 2017 terkait dengan "presidential threshold". ANTARA FOTO/Aprillio Akbar/aww/17.
Related photo
Standard
Image information
Image size
4000x2667
File size
1.22 MB
Created
05/09/2017 15:05 WIB
Photographer
Aprillio Akbar
Editor