PEMERINTAH TETAPKAN HET BERAS
Pekerja memanggul beras di Pasar Induk Cipinang, Jakarta, Selasa (5/9). Pemerintah melalui kementerian Perdagangan menetapkan Harga Eceran Tertinggi (HET) beras di Jawa, Lampung, Sumatera Selatan, Bali, Nusa Tenggara Barat, serta Sulawesi Rp 9.450/kg untuk kualitas medium dan Rp 12.800/kg untuk kualitas premium, HET beras untuk wilayah lainnya terdapat perbedaan berkisar Rp500-Rp800/kg sebagai margin biaya transportas. ANTARA FOTO/Makna Zaezar/aww/17.
Related photo