PEMUSNAHAN BARANG BUKTI NARKOTIKA

  • 12 September 2017 16:15
Petugas Badan Narkotika Nasional Provinsi Bengkulu memperlihatkan tiga tersangka dan barang bukti narkotika jenis sabu-sabu yang akan dimusnahkan di kantor BNNP Bengkulu, Selasa (12/9). BNNP Bengkulu memusnahkan 400 gram narkotika jenis sabu-sabu senilai Rp 800 juta, hasil pengungkapan kasus tindak pidana narkotika dengan mangamankan 3 orang tersangka, Tarmidi, Rasyadi dan Muhammad Fadli. ANTARA FOTO/David Muharmansyah/ama/17.
Related photo
Standard
Image information
Image size
4000x2667
File size
2.34 MB
Created
12/09/2017 16:15 WIB
Photographer
David Muharmansyah
Editor