PENGUNGKAPAN KASUS OBAT ILEGAL

  • 18 September 2017 11:25
Kasubdit I Industri Perdagangan dan investasi (Indagsi) Ditreskrimsus Polda Jateng AKBP Egy Andrian Suez (kedua kanan) menjelaskan tentang kronologi pengungkapan kasus produksi dan penjualan obat kuat serta pelangsing ilegal yang dijual secara "online" dengan omzet sekitar Rp60 juta per bulan saat rilis perkara tersebut di Semarang, Jawa Tengah, Senin (18/9). Polisi meringkus seorang tersangka pembuatnya, MN alias MHN, bersama barang bukti puluhan kg bahan baku pembuatan obat ilegal dan ratusan botol obat ilegal siap edar. ANTARA FOTO/R. Rekotomo/Spt/17.
Related photo
Standard
Image information
Image size
4000x2601
File size
2.92 MB
Created
18/09/2017 11:25 WIB
Photographer
R Rekotomo
Editor