GELAR PERKARA PENYELUNDUPAN GANJA

  • 18 September 2017 17:55
Petugas Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNN) Provinsi Jawa Barat memperlihatkan tersangka pemilik dan barang bukti 220 kilogram ganja saat gelar perkara di kantor BNN Bandung, Jawa Barat, Senin (18/9). BNN Jabar berhasil membongkar upaya penyelundupan narkotika jenis ganja kering sebanyak 220 kilogram senilai Rp 2 miliar yang dibawa dari Aceh menggunakan mobil pikap. ANTARA FOTO/Agus Bebeng/ama/17
Related photo
Standard
Image information
Image size
4000x2667
File size
7.36 MB
Created
18/09/2017 17:55 WIB
Photographer
Agus Bebeng
Editor