LAPOR SMARTPHONE DI SPT PAJAK
Pengunjung mengamati "smartphone" di pusat perbelanjaan elektronik di Bandung, Jawa Barat, Kamis (21/9). Direktorat Jenderal Pajak (Ditjen Pajak) meminta kepada masyarakat untuk melaporkan "smartphone" ke dalam Surat Pemberitahuan Tahunan (SPT) pajak yang bertujuan sebagai bahan verifikasi atas harta beserta penghasilan dari wajib pajak. ANTARA FOTO/M Agung Rajasa/aww/17.
Related photo