KASUS PENJUALAN KULIT HARIMAU
Petugas menunjukkan barang bukti kulit harimau Sumatera (Panthera tigris sumatrae) saat pengungkapan kasus penjualan kulit satwa dilindungi di Mapolda Jambi, Selasa (3/10). Aparat kepolisian setempat menangkap seorang tersangka M (45) warga Sadu, Tanjungjabung Timur, Jambi dalam kasus penjualan kulit satwa dilindungi bersama barang bukti satu lembar kulit dan satu set tulang harimau Sumatera yang rencananya akan dijual di Kota Jambi seharga Rp105 juta. ANTARA FOTO/Wahdi Septiawan/foc/17.
Related photo