SIDANG TUNTUTAN KORUPSI DAMKAR

  • 9 Oktober 2017 15:20
Terdakwa dugaan korupsi pengadaan mobil pemadam kebakaran (Damkar), Ketua Pokja Unit Layanan Pengadaan (ULP) Pemerintah Aceh, Syahrial menghadiri sidang dengan agenda mendengarkan tuntutan Jaksa Penuntut Umum di Pengadilan Negeri Banda Aceh, Aceh, Senin (9/10). Terdakwa Syahrial, dituntut 8 tahun penjara, denda Rp200 juta, subsider 4 bulan kurungan dalam kasus korupsi pengadaan mobil damkar dengan total anggaran sebesar Rp17,5 miliar. ANTARA FOTO/Ampelsa/foc/17.
Related photo
Standard
Image information
Image size
4000x2667
File size
2.84 MB
Created
09/10/2017 15:20 WIB
Photographer
Ampelsa
Editor