TENAGA KERJA ASING DI SUKABUMI

  • 23 Oktober 2017 22:05
Empat dari enam warga negara asing asal Cina yang diamankan Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Kabupaten Sukabumi berjalan menuju Kantor Imigrasi di Sukabumi, Jawa Barat, Senin (23/10). Keenam WNA Cina tersebut diduga sebagai tenaga kerja asing ilegal dan bekerja pada sebuah perusahaan pertambangan emas di Kecamatan Simpenan, Sukabumi. ANTARA FOTO/Budiyanto/ama/17
Related photo
Standard
Image information
Image size
3354x2239
File size
920.13 KB
Created
23/10/2017 22:05 WIB
Photographer
Budiyanto
Editor