PELANGGARAN LALU LINTAS
Pelajar tidak menggunakan kelengkapan pengamanan berkendara melintas saat razia penegakkan hukum syariat Islam di jalan negara Banda Aceh-Medan, Lambaro, Aceh Besar, Aceh, Rabu (25/10). Minimnya kesadaran berlalu lintas pada pelajar atau usia produktif atara 15 hingga 29 tahun menjadi salah satu penyebab tingginya korban lakalantas baik luka-luka maupun meninggal dunia yang mencapai 28,21 persen dari 55,6 persen di seluruh Indonesia. ANTARA FOTO/Irwansyah Putra/foc/17.
Related photo