RILIS MAGIC MUSHROOM

  • 26 Oktober 2017 16:00
Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri Brigjen Pol Eko Daniyanto (kedua kanan) bersama jajaran merilis barang bukti narkoba jenis baru 'magic mushroom,' di Direktorat Tindak Pidana Nakoba, Cawang, Jakarta, Kamis (26/10). Polisi menangkap satu tersangka di Lembang, Bandung, dengan barang bukti 51 kilogram 'magic mushroom' yang terbuat dari jamur kotoran sapi yang mengandung "psilosina." Narkotika jenis ini termasuk dalam golongan I. ANTARA FOTO/Galih Pradipta/kye/17
Related photo
Standard
Image information
Image size
4000x2666
File size
2.7 MB
Created
26/10/2017 16:00 WIB
Photographer
Galih Pradipta
Editor