SIDANG PRAPERADILAN TERSANGKA BUPATI JEPARA

  • 30 Oktober 2017 15:40
Hakim tunggal Lasito (kanan) berbicara dengan Koordinator Masyarakat Anti Korupsi Indonesia (MAKI) Boyamin Saiman (kiri), pada sidang perdana gugatan praperdilan terhadap Kejati Jateng atas status tersangka Bupati Jepara Achmad Mazuki dalam kasus korupsi dana bantuan politik Partai Persatuan Pembangunan, di Pengadilan Negeri (PN) Semarang, Jawa Tengah, Senin (30/10). Dalam sidang tersebut Hakim meminta agar pemohon dan termohon gugatan praperadilan untuk menanggapi intervensi yang diajukan MAKI. ANTARA FOTO/R. Rekotomo/foc/17.
Related photo
Standard
Image information
Image size
4000x2614
File size
3.7 MB
Created
30/10/2017 15:40 WIB
Photographer
R Rekotomo
Editor