UNGKAP KASUS PEMBUATAN SIM PALSU

  • 1 November 2017 10:30
Kapolres Tasikmalaya Kota AKBP Adi Nugraha (kedua kanan) didampingi Wakapolres Kompol Mujianto (kanan) dan Kasat Reskrim AKP Bimo Moernanda (kedua kiri) menunjukan barang bukti SIM, kartu keluarga serta id card palsu pada gelar perkara di Makopolres Tasikmalaya Kota, Jawa Barat, Selasa (1/11). Polres mengamankan dua tersangka pembuatan SIM, KTP-e dan Kartu Keluarga yang diduga nantinya akan digunakan oleh pelaku untuk menggelapkan mobil rental. ANTARA FOTO/Adeng Bustomi/pras/17.
Related photo
Standard
Image information
Image size
4000x2649
File size
1.4 MB
Created
01/11/2017 10:30 WIB
Photographer
Adeng Bustomi
Editor