GAGALKAN PENGIRIMAN KEPITING BERTELUR

  • 7 November 2017 21:20
Petugas Bea dan Cukai bersama petugas Karantina Perikanan Aceh memperlihatkan barang bukti kepiting hidup bertelur yang akan dikirim ke Taiwan melalui bandara saat gelar kasus di Banda Aceh, Selasa (7/11). Petugas mengamankan seorang tersangka dan menggagalkan pengiriman sebanyak 23 kotak atau sebanyak 2.500 ekor kepiting hidup bertelur yang merupakan komoditas yang diatur waktu ekspornya hanya pada bulan Desember-Februari. ANTARA FOTO/Ampelsa/foc/17.
Related photo
Standard
Image information
Image size
3508x2395
File size
3.06 MB
Created
07/11/2017 21:20 WIB
Photographer
Ampelsa
Editor