PENIPUAN ARISAN ONLINE

  • 9 November 2017 18:55
Warga menunjukkan bukti transfer arisan "online" saat melapor ke Satuan Reserse Kriminal Polres Tegal, Jawa Tengah, Kamis (9/11). Puluhan korban mengaku, ditipu oleh pelaku Anes Apriliani karena membawa kabur uang arisan dengan modus mengadakan arisan "online" melalui media sosial, dengan kerugian hingga Rp300 juta dan hingga kasus tersebut masih dalam penyelidikan Polres Tegal. ANTARA FOTO/Oky Lukmansyah/aww/17.
Related photo
Standard
Image information
Image size
4000x2617
File size
805.74 KB
Created
09/11/2017 18:55 WIB
Photographer
Oky Lukmansyah
Editor