PEMUSNAHAN GANJA 17 KG DI ACEH

  • 28 November 2017 15:15
Aparat kepolisian bersama petugas Kejaksaan Negeri dan Balai Pengawasan Obat dan Makanan (BPOM) memusnahkan barang bukti narkotik jenis ganja dengan cara dibakar di Polresta Banda Aceh, Selasa (28/11). Ganja seberat 17 kilogram itu merupakan barang bukti tindak kejahatan yang berhasil digagalkan sebelum dikirim ke Jakarta. ANTARA FOTO/Ampelsa/aww/17.
Related photo
Standard
Image information
Image size
2657x4000
File size
3.1 MB
Created
28/11/2017 15:15 WIB
Photographer
Ampelsa
Editor