PEMUTIHAN PAJAK KENDARAAN

  • 15 Desember 2017 14:20
Petugas menyiapkan berkas pendaftaran pemutihan pajak di kantor Samsat Medan Utara, Medan, Sumatra Utara, Jumat (15/12). Mulai 15 hingga 29 Desember 2017 pemerintah Sumut melakukan pemutihan biaya denda pajak kendaraan yang menunggak serta gratis biaya balik nama dari luar dan dalam wilayah Sumut, yang berlaku di seluruh Samsat di Provinsi Sumut. ANTARA FOTO/Septianda Perdana/kye/17
Related photo
Standard
Image information
Image size
4288x2848
File size
443.81 KB
Created
15/12/2017 14:20 WIB
Photographer
Septianda Perdana
Editor