RILIS CIPTA KONDUSIF DEPOK

  • 18 Desember 2017 20:45
Kapolresta Depok AKBP Didik Sugiarto (ketiga kiri) bersama jajaran menunjukkan barang bukti berikut tersangka saat rilis Cipta Kondusif jelang Natal dan Tahun Baru di Polresta Depok, Jawa Barat, Senin (18/12). Sepanjang Desember 2017, Polresta Depok telah menangkap 22 orang tersangka dari tujuh kasus yakni penganiayaan/pengeroyokan, sajam, pencurian, curanmor, curat, fidusia, dan peras ancam. ANTARA FOTO/Indrianto Eko Suwarso/ama/17
Related photo
Standard
Image information
Image size
4000x2669
File size
2.2 MB
Created
18/12/2017 20:45 WIB
Photographer
Indrianto Eko Suwarso
Editor