PEMBERHENTIAN ANGGOTA POLISI SUMSEL

  • 20 Desember 2017 10:35
Kapolda Sumatera Selatan Irjen Pol Zulkarnain secara simbolis melepaskan atribut kepolisian pada anggota yang terkena Pemberhentian Dengan Tidak Hormat (PDTH) di halaman tengah Mapolda Sumsel Palembang, Rabu (20/12). Polda Sumsel memberhentikan dua anggota Polri atas nama Aipda M dari satuan Reskrim Narkoba Polresta Palembang yang terbukti memperjualbelikan narkoba dan Bripda E dari Satuan Brimob atas disersi dan penggunaan narkoba. ANTARA FOTO/Feny Selly/foc/17.
Related photo
Standard
Image information
Image size
4000x2662
File size
2.59 MB
Created
20/12/2017 10:35 WIB
Photographer
Feny Selly
Editor