PEMUSNAHAN BARANG SITAAN BEA DAN CUKAI DI MALUKU

  • 20 Desember 2017 19:15
Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Bea dan Cukai Maluku Finari Manan (kanan) didampingi Kepala Bidang Penindakan dan Penyidikan Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea dan Cukai Tipe Madya Pabean C Ambon Arie Papiano (kiri) dan Kapolres Pulau Ambon dan Pulau-pulau Lease AKBP Sutrisno Hadi Santoso (tengah) memusnahakan sejumlah produk minuman keras yang disita jajaran Bea dan Cukai Maluku, di Ambon, Maluku, Rabu (20/12). Sebanyak 300 botol minuman keras dan ratusan bungkus rokok senilai Rp 358.765.000 yang merupakan hasil penindakan jajaran Bea dan Cukai dimusnahkan. ANTARAFOTO/izaac mulyawan/ama/17
Related photo
Standard
Image information
Image size
4000x2667
File size
1.74 MB
Created
20/12/2017 19:15 WIB
Photographer
Izaac Mulyawan
Editor