KASUS SUAP PEMBANGUNAN RSUD DAMANHURI

  • 5 Januari 2018 18:35
Ketua KPK Agus Rahardjo menjelaskan hasil operasi tangkap tangan (OTT) di gedung KPK, Jakarta, Jumat (5/1). KPK resmi menetapkan dan menahan empat tersangka hasil OTT di Kalimantan Selatan dan Surabaya yakni Bupati Hulu Sungai Tengah (HST) Kalsel Abdul Latif, Ketua Kadin HST Fauzan Rifani, Direktur PT Sugriwa Agung Abdul Basit dan Dirut PT Menara Agung Donny Witono terkait kasus suap pembangunan RSUD Damanhuri, Kalsel dengan komitmen fee suap sebesar 3,6 miliar rupiah. ANTARA FOTO/Sigid Kurniawan/foc/18.
Related photo
Standard
Image information
Image size
4000x2667
File size
2.94 MB
Created
05/01/2018 18:35 WIB
Photographer
Sigid Kurniawan
Editor