PENJUAL SURAT SAKIT PALSU

  • 12 Januari 2018 17:00
Tiga orang tersangka dan barang bukti kejahatan ditunjukkan kepada wartawan saat rilis kasus surat sakit palsu di Mabes Polri, Jakarta, Jumat (12/1). Penyidik Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri menangkap dua orang mahasiswi berinisial NDY dan MJS karena menjual surat sakit palsu lewat media sosial www.jasasuratsakit.blogspot.com, bersama pria berinisial MKM, melalui akun Instagram @suratsakitjkt. ANTARA FOTO/Reno Esnir/ama/18.
Related photo
Standard
Image information
Image size
4000x2715
File size
1.85 MB
Created
12/01/2018 17:00 WIB
Photographer
Reno Esnir
Editor