JARINGAN NARKOBA LAPAS

  • 17 Januari 2018 15:35
Wakil Direktur Reserse Narkoba Polda Bali AKBP Sudjarwoko (depan) menunjukkan modus pengiriman narkoba menggunakan boneka di hadapan tiga orang tersangka saat gelar perkara peredaran narkoba, di Mapolda Bali, Rabu (17/1). Polisi membekuk tiga orang tersangka pengedar narkoba jenis sabu-sabu seberat 1,2 kg yang disembunyikan di dalam boneka serta dikendalikan dari dalam Lapas kelas 2A Madiun dan Lapas kelas I Porong untuk diedarkan di Pulau Dewata. ANTARA FOTO/Wira Suryantala/ama/18.
Related photo
Standard
Image information
Image size
4000x2674
File size
2 MB
Created
17/01/2018 15:35 WIB
Photographer
Wira Suryantala
Editor