PENANGKAPAN DPO WNA

  • 24 Januari 2018 16:25
Wadir Reskrimum Polda Bali AKBP Sugeng Sudarso (kanan) memberikan keterangan pers di hadapan tersangka kasus penipuan, di Mapolda Bali, Rabu (24/1). Polisi berhasil membekuk dua warga negara asing asal Rusia Balmus Petru dan Tiongkok Xiao Xiaofei saat berlibur di Bali atas permintaan pemerintah Moldova dan Tiongkok karena keduanya terlibat kasus penipuan dan menjadi daftar pencarian orang di negara tersebut. ANTARA FOTO/Wira Suryantala/ama/18.
Related photo
Standard
Image information
Image size
4000x2674
File size
2.53 MB
Created
24/01/2018 16:25 WIB
Photographer
Wira Suryantala
Editor