PENYIDIKAN KASUS KAPAL MALAYSIA

  • 29 Januari 2018 14:55
Kapten KM HIU 12, Siagian (kanan) menyerahkan empat ABK bersama Kapal Ikan Malaysia dengan nomor lambung SLFA 4935 kepada Kepala Pengawas Sumber Daya Kelautan dan Perikanan (PSDKP), Basri (kiri) di Banda Aceh, Senin (29/1). Penyerahan barang bukti Kapal ikan Malaysia bersama empat ABK yang diduga melakukan ilegal fishing di peraian Aceh Timur kepada Pegawai Penyidik Negeri Sipil (PPNS) Kementerian Kelautan dan Perikanan Aceh itu untuk proses penyidikan kasus. ANTARA FOTO/Ampelsa/ama/18
Related photo
Standard
Image information
Image size
4000x2657
File size
3.35 MB
Created
29/01/2018 14:55 WIB
Photographer
Ampelsa
Editor