AKSI PENGEMUDI TAKSI ONLINE

  • 29 Januari 2018 17:00
Pengemudi taksi online mengikuti aksi menolak Permenhub No.108 Tahun 2017 tentang Penyelenggaraan Angkutan Orang Dengan Kendaraan Bermotor Umum Tidak Dalam Trayek di depan Kantor Kementerian Perhubungan, Jakarta, Senin (29/1). Aksi tersebut menolak dilakukannya Uji KIR kendaraan dan juga membuat SIM A Umum, serta menolak pembentukan koperasi. ANTARA FOTO/Puspa Perwitasari/foc/18.
Related photo
Standard
Image information
Image size
4928x3280
File size
2.74 MB
Created
29/01/2018 17:00 WIB
Photographer
Puspa Perwitasari
Editor