KEMENHUB TUNDA PERMENHUB 108 TAHUN 2017

  • 29 Januari 2018 20:30
Pengemudi taksi online melakukan aksi menolak Permenhub No.108 Tahun 2017 tentang Penyelenggaraan Angkutan Orang Dengan Kendaraan Bermotor Umum Tidak Dalam Trayek di depan Kantor Kementerian Perhubungan, Jakarta, Senin (29/1). Kemehub memutuskan untuk menunda pemberlakukan Permenhub No.108 Tahun 2017 selama enan bulan ke depan untuk dilakukan pembahasan ulang oleh Kemenhub. ANTARA FOTO/Muhammad Adimaja/aww/18.
Related photo
Standard
Image information
Image size
4000x2667
File size
2.62 MB
Created
29/01/2018 20:30 WIB
Photographer
Muhammad Adimaja
Editor