DEPORTASI WNA TERLIBAT CYBER CRIME

  • 2 Februari 2018 10:20
Polisi menggeledah warga negara Cina yang terlibat kasus 'cyber crime' saat proses deportasi di Polda Bali, Denpasar, Jumat (2/2). Sebanyak 55 warga Cina yang ditangkap di Bali pada 11 Januari 2018 dideportasi ke negaranya sedangkan seorang warga negara Malaysia dan delapan warga negara Taiwan dalam komplotan tersebut masih menjalani pemeriksaan. ANTARA FOTO/Nyoman Budhiana/foc/18.
Related photo
Standard
Image information
Image size
4000x2662
File size
3.65 MB
Created
02/02/2018 10:20 WIB
Photographer
Nyoman Budhiana
Editor