RAZIA RUTIN PNS

  • 13 Februari 2018 18:00
Tim Penertiban dan Penegakan Hukum Satpol-PP Aceh menyita memeriksa identitas dua Pegawai Negeri Sipil saat terjaring razia jam kerja di sebuah warung kopi di Banda Aceh, Aceh, Selasa (13/2). Sejumlah PNS yang terjaring dalam razia rutin jam kerja di sejumlah warung kopi itu akan dikenakan sanksi mulai dari peringatan hingga sanksi berat berupa Pemotongan Tunjang Prestasi Kerja (TPK). ANTARA FOTO/Ampelsa/kye/18
Related photo
Standard
Image information
Image size
4000x2657
File size
2.67 MB
Created
13/02/2018 18:00 WIB
Photographer
Ampelsa
Editor