VONIS PENYUAP WALIKOTA CILEGON

  • 24 Februari 2018 10:55
Dirut PT Krakatau Industrial Estate Cilegon (KIEC) yang juga terdakwa penyuap Walikota Cilegon, Doni Sugih Mukti (kedua kiri) menyimak pembicaraan JPU KPK Adi Nugroho (kiri) dengan pengacaranya Sadli (kedua kanan) dan Muharom (kanan) usai pembacaan vonis di Pengadilan Tipikor Serang, Banten, Jumat (23/2). Doni divonis 3 tahun serta denda Rp100 juta oleh Majelis Hakim yang diketuai Eviyanto. ANTARA FOTO/Asep Fathulrahman/nz/18
Related photo
Standard
Image information
Image size
3813x2580
File size
7.53 MB
Created
24/02/2018 10:55 WIB
Photographer
Asep Fathulrahman
Editor