PENANGKAPAN PASUTRI BANDAR SABU

  • 26 Februari 2018 14:30
Dirnarkoba Polda Lampung, Kombes Abrar Tuntalanai menunjukan barang bukti kasus narkoba berupa satu kilogram sabu-sabu senilai satu miliar rupiah saat jumpa pers di Mako Ditnarkoba Polda Lampung, Lampung Senin (26/2). Polisi mengamankan pasangan suami istri Suhefi dan Novita yang merupakan bandar narkoba jaringan Aceh beserta barang bukti tersebut. ANTARA FOTO/Ardiansyah/foc/18.
Related photo
Standard
Image information
Image size
4392x3000
File size
2.22 MB
Created
26/02/2018 14:30 WIB
Photographer
Ardiansyah
Editor