UNGKAP PENYELUNDUPAN BABY LOBSTER
Petugas kepolisian menunjukkan barang bukti Benur atau Baby Lobster saat gelar perkara kasus penyelundupan dan penjualan ilegal di Mapolda Jabar, Bandung, Jawa Barat, Senin (19/3). Sedikitnya 17 ribu Benur yang dikemas dalam kantong plastik berhasil diamankan pihak kepolisian dan Balai Karantina Ikan, Pengendalian Mutu dan Keamanan di kawasan Cidaun, Cianjur Jawa Barat yang akan dijual ke Singapura. ANTARA FOTO/Novrian Arbi/aww/18.
Related photo