BANDING UNTUK MAJIKAN PENYIKSA PEMBANTU

  • 21 Maret 2018 14:20
Wakil Jaksa Penuntut Umum Muhammad Iskandar Ahmad diwawancarai media usai hadir di Mahkamah Tinggi Shah Alam untuk mendengar permohonan banding terhadap Datin Rozita Mohamad Ali yang mengaku bersalah menyebabkan cidera parah terhadap pembantu rumah tangga asal Indonesia Suyanti, di Kuala Lumpur, Rabu (21/3). Dalam sidang tersebut Datin Rozita dan pengacaranya tidak hadir dan mahkamah memberi waktu hingga Kamis (29/3) untuk mendeteksi keberadaannya. ANTARA FOTO/Agus S/ama/18
Related photo
Standard
Image information
Image size
6000x4000
File size
3.89 MB
Created
21/03/2018 14:20 WIB
Photographer
Agus Setiawan
Editor