KASUS ORDER FIKTIF TAKSI DARING

  • 2 April 2018 19:10
Kapolrestabes Surabaya Kombes Pol Rudi Setiawan (kedua kanan) menunjukkan barang bukti kendaraan yang digunakan tersangka saat rilis kasus dugaan tindak pidana memanipulasi informasi dan transaksi elektronik di di Polrestabes Surabaya, Jawa Timur, Senin (2/4). Polrestabes Surabaya berhasil membongkar komplotan pelaku manipulasi data atau order taksi daring dan mengamankan 16 tersangka beserta ratusan handphone dan sejumlah mobil serta motor. ANTARA FOTO/Zabur Karuru/ama/18
Related photo
Standard
Image information
Image size
4000x2670
File size
907.03 KB
Created
02/04/2018 19:10 WIB
Photographer
Zabur_karuru
Editor