PENIPUAN PENGGANDAAN UANG

  • 4 April 2018 21:05
Wakapolres Metropolitan Tangerang AKBP Harley Silalahi (kedua kanan) berbicara dengan salah satu dari empat pelaku kejahatan penggandaan uang dengan barang bukti ratusan juta uang rupiah saat pers rilis di Polres Metropolitan Tangerang, Tangerang, Banten, Rabu (4/4). Dalam aksinya keempat pelaku berdalih dapat menggandakan uang dua kali lipat dengan cara ditaruh di dalam mobil dan berputar empat kali. Dari kejahatan yang mereka lakukan para pelaku telah berhasil menipu korbannya sebesar Rp500 juta. ANTARA FOTO/Muhammad Iqbal/kye/18
Related photo
Standard
Image information
Image size
4000x2729
File size
2.85 MB
Created
04/04/2018 21:05 WIB
Photographer
Muhammad Iqbal
Editor